Dalam tradisi Islam, para mufassir
senantiasa berpendapat, bahwa istilah Ahlul Kitab merujuk pada dua
komunitas: Yahudi dan Nashrani. Dalam perkembangannya, sebagian
kalangan mengembangkan pengertian Ahlul Kitab hingga semakin jauh dari
apa yang telah dikaji oleh para ulama di masa lalu. Kata mereka, Ahlul
Kitab dapat mencakup semua agama yang memiliki kitab suci; atau umat
agama-agama besar dan agama kuno yang masih eksis sampai sekarang;
seperti golongan Yahudi, Nashrani, Zoroaster; Yahudi, Majusi, Shabi’in,
Hindu, Budha, Konghucu, dan Shinto. (Lihat, misalnya, Nurcholish Madjid,
Islam Doktrin dan Peradaban, (1992), dan Huston Smith, kata pengantar
dalam Frithjof Schuon, The Trancendent Unity of Religions, (1984)).